Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mapoli di Kelurahan Airnona Kecamatan Raja dan TPU Liliba Kecamatan Oebobo milik Pemerintah Kota Kupang sudah penuh sehingga pemakaman jenazah diarahkan ke TPU Damai Fatukoa di Kelurahan Fatukoa Kecamatan Maulafa.
Jenazah Mr X, diduga korban penganiayaan dan ditemukan dalam kondisi terbakar sudah selesai diotopsi. Pihak Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang kemudian menyerahkan jenazah Mr X ke Satreskrim Polresta Kupang Kota untuk dimakamkan.